Topik : Globalisasi Ekonomi
Judul : Dampak Globalisasi di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Globalisasi merupakan salah satu topik yang menarik perhatian masyarakat dunia kontemporer. Dalam konteks akademik, ruang pandangan populer tentang globalisasi seringkali dianut. Di satu sisi terdapat pandangan skeptis dan di satu sisi terdapat pandangan radikal.
Perdagangan secara umum merupakan pertukaran barang maupun jasa antara satu pihak dengan pihak lain. Sedangkan, perdagangan internasional merupakan proses jual beli yang melibatkan subyek lebih besar, yaitu suatu negara dengan negara lainnya. Dengan adanya perdagangan internasional, diharapkan lebih mensejahterakan negara-negara yang melakukannya. Namun, akan banyak hambatan yang terjadi dalam perwujudannya. Oleh karena itu, dibuatlah lebijakan-kebijakan untuk meminimalisir setiap hambatan. Salah satunya adalah dengan liberaliasi perdagangan.
Globalisasi yang mulai banyak dibicarakan sejak era tahun 1980-an telah menimbulkan dampak besar terhadap seluruh dimensi kehidupan manusia. Dalam konteks politik negara, globalisasi telah mentransformasikan kekuasaan politik 124 negara modern dan warga negara.
Tragis dan ironis. Di tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, Indonesia justru mengalami kemiskinan dari kekuatan ekonomi kapitalis global. Persoalan-persoalan ini bukanlah sesuatu yang sederhana. Jika skema ini terus menerus dilangsungkan, maka kemakmuran rakyat Indonesia adalah mimpi. Adalah Bung Karno hidup dan berkuasa, barangkali ia belum menyaksikan gelagak globalisasi yang menggilas semua sisi kehidupan secara agresif dan predatoris. Tetapi ia bisa saja telah menangkap gejala. Gejala keinginan negara-negara asing untuk menguasai ekonomi Indonesia dan juga ekonomi dunia berkembang pada umumnya melalui skema yang disebut globalisasi. Itulah salah satu alasan mengapa Bung Karno begitu anti asing, sehingga ucapannya: go to the hell with your aid sangat populer dan dikutip secara luas.
Di sini, dampak globalisasi bagi ekonomi nasional akan berlangsung melalui tiga mekanisme, yakni tekanan perdagangan yang semakin kompetitif, multinasionalisasi produksi, dan integrasi pasar keuangan (Garett 2000, 302). Pertama, menajamkan kompetisi perdagangan merupakan komponen utama dalam tesis-tesis globalisasi konvensional. Kompetisi ini telah diakui secara umum meskipun sebenarnya kompetisi itu tidak hanya dalam perdagangan, tetapi juga dalam memperebutkan investasi. Mekanisme kedua berhubungan erat dengan multinasionalisasi produksi dan berikut ancaman perusahaan-perusahaan multinasional yang dapat memindahkan lokasi produksinya dari suatu negara ke negara lain dalam rangka mencari keuntungan terbesar. Multinasionalisasi produksi ini berakibat pada biaya-biaya produksi dan peemerintahan intervensionis. Pemerintahan nasional harus menerapkan kebijakan pasar bebas jika mereka indin berkompetisi dalam memerebutkan investasi dan penyediaan tenaga kerja oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Ketiga, dampak globalisasi terhadap ekonomi nasional terletak pada integrasi pasar finansial global. Integrasi pasar finansial global ini telah mengurangi sedemikian rupa otonomi ekonomi nasional mengingat aliran uang ini tidak dapat dikontrol oleh kekuatan negara manapun.
Globalisasi yang mulai banyak dibicarakan sejak era tahun 1980-an telah menimbulkan dampak besar terhadap seluruh dimensi kehidupan manusia. Dalam konteks politik negara, globalisasi telah mentransformasikan kekuasaan politik 124 negara modern dan warga negara.
Tragis dan ironis. Di tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, Indonesia justru mengalami kemiskinan dari kekuatan ekonomi kapitalis global. Persoalan-persoalan ini bukanlah sesuatu yang sederhana. Jika skema ini terus menerus dilangsungkan, maka kemakmuran rakyat Indonesia adalah mimpi. Adalah Bung Karno hidup dan berkuasa, barangkali ia belum menyaksikan gelagak globalisasi yang menggilas semua sisi kehidupan secara agresif dan predatoris. Tetapi ia bisa saja telah menangkap gejala. Gejala keinginan negara-negara asing untuk menguasai ekonomi Indonesia dan juga ekonomi dunia berkembang pada umumnya melalui skema yang disebut globalisasi. Itulah salah satu alasan mengapa Bung Karno begitu anti asing, sehingga ucapannya: go to the hell with your aid sangat populer dan dikutip secara luas.
Di sini, dampak globalisasi bagi ekonomi nasional akan berlangsung melalui tiga mekanisme, yakni tekanan perdagangan yang semakin kompetitif, multinasionalisasi produksi, dan integrasi pasar keuangan (Garett 2000, 302). Pertama, menajamkan kompetisi perdagangan merupakan komponen utama dalam tesis-tesis globalisasi konvensional. Kompetisi ini telah diakui secara umum meskipun sebenarnya kompetisi itu tidak hanya dalam perdagangan, tetapi juga dalam memperebutkan investasi. Mekanisme kedua berhubungan erat dengan multinasionalisasi produksi dan berikut ancaman perusahaan-perusahaan multinasional yang dapat memindahkan lokasi produksinya dari suatu negara ke negara lain dalam rangka mencari keuntungan terbesar. Multinasionalisasi produksi ini berakibat pada biaya-biaya produksi dan peemerintahan intervensionis. Pemerintahan nasional harus menerapkan kebijakan pasar bebas jika mereka indin berkompetisi dalam memerebutkan investasi dan penyediaan tenaga kerja oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Ketiga, dampak globalisasi terhadap ekonomi nasional terletak pada integrasi pasar finansial global. Integrasi pasar finansial global ini telah mengurangi sedemikian rupa otonomi ekonomi nasional mengingat aliran uang ini tidak dapat dikontrol oleh kekuatan negara manapun.
Isu globalisasi dan demokratisasi dewasa ini merupakan faktor yang mernberi wzrna dalam pelaksanaan administrasi publik. Demokrasi liberal dibidang ekonomi yangdisebi~tjugasistem ekonomi liberal, Negara juga mempunyai peran tei-tentu. Tetapi perannya adalah menjamin berlakunya mekanism pasar atau kebebasan ekonomi.
Dalam paham demokrasi liberal, Negara adalah sebuah ruang publik yang netral yang bebas dari dominasi kelas atau kelompok kepentingan tertentu. Tapi sebaliknya berbagai kelompok masyarakatjuga bebas dalam mempengaruhi kebijaksanaan Negara. Caranya adalah melalui proses demokrasi atau prosedur yang menjamin keadilan (fairness).
Di Indonesia demokrasi ekonomi ditafsirkan sebagai demokrasi partisipatoris. Ada dua interurestasi yang muncul. Pertama yang menafsirkan partisipasi ekonomi dengan mewujudkan sistem koperasi yang didefinisikan sebagai kumpulan orang dan bukannya kumpulan modal. Sistem yangdigerakkan oleh kumpulanmodal, yaitu kapitalisme, dinilai sebagai sistem ekonomi yang tidak demokratis sebab berdampak penyisihan (exclutionary effect) partisipasi sebagian besar masyarakat. Dalam demokrasi ekonomi, sistem kumpulan modal digantikan oleh sistem kumpulan orang yang diwujudkan dalam bentuk usaha bersama atau koperasi, yang menjamin partisipasi masyarakat yang has dalam kegiatan ekonomi. Kedua, demokrasi ekonomi, sebagaimana ditafsirkan oleh Nitisastro, adalah sistem yang menghimpun kerjasama semua sektor dalam proses pelnbangunan dan kegiatan berusaha. Secara konkret, sektor Negara, sektor swasta, dan sektor koperasi sektorsektor yang diikutsertakan mendukung sistem ekonomi, adalah sektor oleh teknokrat arsitek ekonomi Orde baru itu "usaha bersama" sebagai bentuk demokrasi ekonomi itu tidak ditafsirkan dalam badan usaha mikro, melainkan dalam sistem ekonomi makro. Koperasi, di sini ditafsirkan sebagai badan usaha mikro.
Tahun 2007 hingga 2008 ini menjadi tahun yang amat berat bagi ekonomi dunia. Setelah krisis bahan bakar (fuel) dan pangan (food), saat ini ekonomi dunia dihadapkan pada krisis finansial (financial) yang dampaknya telah begitu terasa dan masih akan terus berlangsung. Untuk krisis terakhir, yaitu krisis finansial, karena berasal dari Amerika Serikat (AS), pelaku nomor satu ekonomi dunia saat ini, maka dampaknya berimbas pada lebih banyak bidang dan melibatkan lebih banyak negara, termasuk Indonesia. Alan Greenspan, mantan Gubernur Bank Sentral AS (The Fed) bahkan menyebut krisis ini sebagai ‘once mincentury’ financial crisisnya yang akan dan terus membawa dampak terhadap perekonomian global. International Monetary Fund (IMF) bahkan menyebutnya sebagai ‘largest financial shock since Great Depression’, yang menandakan betapa dalam krisis telah terjadi.
1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah agar kita mengetahui dampak dari globalisasi di Indonesia. Tidak hanya negatifnya saja, tetapi dampak positif dari globalisasi.
BAB II
TINJAUAN LITERATUR
Globalisasi Ekonomi merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan berlangsungnya hubungankesalingtergantungan arus barang, jasa dan uang di dunia secara dinamis, sesuai dengan prinsip ekonomi, dimana berbagai hambatan terhadap arus tersebut menjadi semakin berkurang. Hambatan berupa proteksionisme perdagangan, larangan invstasi, dan regulasi devisa serta moneter yang mengekang arus jasa dan kapital internasional semakin lama menjadi semakin berkurang bila globalisasi berlangsung (Sjahrir, 1995).
Perspektif liberalisme didasarkan pada asumsi bahwa manusia pada hakikatnya merupakan makhluk yang tidak suka konflik, mau bekerja sama, dan rasional (Gilpin, 1987). Berlandaskan asumsi dasartersebut, pemikir liberal berpendapat bahwa kepentingan kepentingan manusia rasional (manusia yang mampu berfikir untuk bertahan hidup), akan menimbulkan interaksi yang harmonis dimana kebutuhan manusia akan terpenuhi secara efektif dan efisien dengan syarat dalam proses tersebut tidak ada pihak yang mengintervensi. Kaum liberal menganggap pasar sebagai mekanisme paling tepat dalam pemenuhan kebutuhan manusia, karena disana manusia bebas untuk berinteraksi (membeli dan menjual) atas inisiatif mereka sendiri. Mekanisme pasar akan membuat roda pemenuhan kebutuhan manusia akan terus berputar karena harga menunjukan nilai kebutuhan sebuah barang (Gilpin, 1987).
Perspektif nasionalisme merupakan bagian dari fase dalam sejarah kebijakan ekonomi, atau sebuahsistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak dipraktekan oleh para negarawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik dan kekuatan nasionalnya. Sistem ini dikenal dengan sebutan the commercial or mercantile system, yang dipelopori Adam Smith, sehingga seringkali pendekatan dari perspektif nasionalisme disebut juga dengan merkantilisme (Gilpin, 1987:32).
Anthony Giddens dalam Runaway World (1999) menunjukkan posisi yang dia anut terhadap teori-teori tentang globalisasi ini. Posisi Giddens sangat jelas bertentangan dengan dua pandangan yang lazim dianut ini. Karena menurut Giddens, persepsi radikal tentang globalisasi adalah yang paling dekat dengan kebenaran dalam konteks perdebatan ini, tetapi baik kelompok radikal maupun skeptic sama-sama salah dalam memperlakukan globalisasi sebagai semata-mata frnomena ekonomi (Gane 2001). Sebagai alternatif, Giddens mengajukan pandangan lain ‘Globalisasi bersifat politis, teknologis dan kultural, demikian juga ekonomik’.
Samir Dasgupta, sebagai contoh lain, mengelaborasi globalisasi sebagai konsep multidimensional dan pada saat yang sama mentransformasikan dimensi-dimensi itu menjadi datu arena tunggal. Dalam pandangannya, sebagai sebuah konsep, globalisasi ‘digunakanuntuk menggambarkan prosesproses melalui mana dunia ini diubah menjadi satu arena tunggal. Sejalan dengan konsepsi Giddens dan Nawall tentang globalisasi, dia mengajukan rumusan: ‘globalization is not merely economic phenomena, rather it covers all aspects of modern life: the economic, the cultural, the political, the humanitarian, the social and the ecological’ (Dasgupta 2004: 15).
David Armstrong (1998) meyakini bahwa prosesproses globalisasi yang beragam mengancam keberadaan negaranegara berdaulat dengan menjadikannya tidak bermakna. Bagi dunia Islam, implikasi dariprosesproses seperti ini terlampau jelas. Riaz Hassan (2003) mengidentifikasi, saranasarana dan prosesproses globalisasi ini membuka peluang bagi masyarakat dunia Islam untuk mengalami realitas kebudayaan Islam yang beragam. Pengalamanpengalaman semacam ini membukakan mata masyarakat dunia Islam, tidak hanya tentang persamaan-persamaan di antara mereka, tetapi juga apa yang berbeda.
Beberapa pengamat menyatakan bahwa globalisasi pasar bebas akan mendorong demokratisasi politik, sedangkan kelompok lainnya mengatakan globalisasi telah menciptakan krisis demokrasi, atau bahkan kematian demokrasi (Winarno 2007).
Globalisasi dapat dipahami sebagai perubahanperubahan dalam bidang ekonomi dan sosial yang berkombinasi dengan pembentukan kesalinghubungan regional dan global yang unik, yang lebih ekstensif danintensif dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang menantang dan membentuk kembali komunitas politik, dan secara spesifik, negara modern (Held 2000, 397).
Meskipun globalisasi mempunyai akar historis yang panjang, tetapi mempunyai besaran, intensitas, kecepatan, dan dampak yang sangat berbeda dibandingkan dengan masa sebelumnya. Sebagai contoh, padatahun 1950an, ekspor dunia yang diukur dari GDP rasio telah meningkat dari di bawah 10 persen naik menjadi 15-20 persen pada 2000 ((Perraton et al 2000, 289).
Dampak globalisasi bagi ekonomi nasional akan berlangsung melalui tiga mekanisme, yakni tekanan perdagangan yang semakin kompetitif, multinasionalisasi produksi, dan integrasi pasar keuangan (Garrett 2000, 302). Pertama, menajamnya kompetisi perdagangan merupakan komponen utama dalam tesistesis globalisasi konvensional. Kompetisi ini telah diakui secara umum meskipun sebenarnya kompetisi itu tidak hanya dalam perdagangan, tetapi juga dalam memperebutkan investasi. Mekanisme kedua berhubungan erat dengan multinasionalisasi produksi dan berikut ancaman perusahaan-perusahaan multinasional yang dapat memindahkan lokasi produksinya dari satu negara ke negara lain dalam rangka mencari keuntungan terbesar. Multinasionalisasi produksi ini berakibat pada biaya-biaya produksi dan pemerintahan intervensionis. Pemerintahan nasional harus menerapkan kebijakan pasar bebas jika mereka ingin berkompetisi dalam memerebutkan investasi dan penyediaan tenaga kerja oleh perusahaanperusahaan multinasional. Ketiga, dampak globalisasi terhadap ekonomi nasional terletak pada integrasi pasar finansial global. Integrasi pasar finansial global ini telah mengurangi sedemikian rupa otonomi ekonomi nasional mengingat aliran uang ini tidak dapat dikontrol oleh kekuatan negara manapun.
Banyak ahli yang menaruh minat dalam kajian globalisasi mendefinisikan globalisasi sebagai proses ekonomi meskipun pada dasarnya globalisasi tidak semata proses ekonomi. Sebaliknya, konsep globalisasi digunakan untuk menjelaskan bidang-bidang kegiatan ekonomi, politik, dan sosial yang melintasi batas-batas teritorial semacam itu. Akibatnya, keputusan dan aktivitas dalam suatu wilayah akan dapat mempunyai dampak yang signifikan terhadap individu di dunia yang mempunyai jarak cukup jauh (Held 1999, 15).
BAB III
PEMBAHASAN
Di dunia ini, tidak ada negara yang benarbenar otonom, itu berarti tidak ada negara yang pembangunannya dapat dipahami semata-mata sebagai refleksi dari apa yang terjadi di luar batas-batas nasionalnya, (semua negara saling bergantung satu sama lain). Satu dimensi yang jelas dari saling ketergantungan itu, adalah gagasan yang bersifat fisik, biologis, dan ekologis mengenai keseluruhan dan keterbatasan.
Munculnya kebutuhan Tata Ekonomi Internasional Baru (TEIB) dan Laporan Komisi Brandt, pada dasarnya dilatarbelakangi oleh memuncaknya krisis dan runtuhnya sistem dunia. Strategi reformasi global yang termuat dalam proposal TEIB dan laporan Komisi Brandt antara tahun (1980 dan 1983) mensyaratkanpendekatan “satu duniasatu sistem”. Jadi kata kunci dalam laporan Brandt, adalah ketergantungan satu sama lain, yang mengandung teori dan strategi. Teorinya adalah, bahwa dunia yang saling tergantung mengusahakan perdamaian dan pembangunan. Sedangkan strateginya adalah, bahwa ketergantungan satu sama lain ini kemudian harus diperkuat dengan lembaga internasional yang mendukung.
Sesungguhnya sistem dunia itu tidak ada, sebab hanya lebih sebagai pendekatan umum terhadap proyek teoritis, dan upaya untuk merekonstruksi ilmu sosial historis yang bebas dari bias yang melumpuhkan sejarah dan ilmu sosial sebagaimana kita memahaminya selama dua dekade terakhir ini, seperti bias evolusionisme, reduksionisme, Eropasentrisme, negarasentrisme, maupun kompartementalisme.
Adapun asalusul pendekatan sistem dunia itu dapat dilacak kebelakang hingga teori ketergantungan,yang samasama bersikap kritis terhadap kerangka “developmentalis”. Sumber kedua, adalah aliran Annales dalam sejarah yang melawan kecenderungan positivism dalam arus utama penulisan sejarah, dan yang mempertahankan perspektif holistik. Sumber ketiga, adalah tradisi realis atau mungkin neorealis dalam hubungan internasional. Jadi pada dasarnya penafsiran sistem dunia mengenai negara-bangsa merupakan penafsiran realis.
Pendekatan Sistem dunia menyatakan, bahwa perekonomian dunia kapitalis telah ada sejak abad ke 16. Sejak itu, sistem ini mengikutsertakan sejumlah masyarakat yang sebelumnya sedikit banyak terisolasi dan mencukupi diri sendiri ke dalam sistem hubungan fungsional yang kompleks (Wallerstein 1974, 1980). Proses ekspansi ini memiliki dua dimensi, yaitu: perluasan geografis dan pendalaman negara pusat dalam mengubah arena eksternal yang besar menjadi wilayah “pinggiran”. Di antara negara pusat dan pinggiran ini, para teoritikus sistem dunia menemukan negara semipinggiran yang juga memainkan peranan kunci dalam membuat sistem tersebut berfungsi.
Polarisasi pusatpinggiran memunculkan pembagian kerja di dunia, di mana negara pusat mengambil peranan sebagai produsen industri, sementara kawasan pinggiran diberi peran sebagai produser pertanian. Ini merupakan kriteria yang krusial bagi status semipinggiran, jika dibandingkan dengan pinggiran. Selain itu kawasan semipinggiran merupakan negaranegara yang kuat dan ambisius, serta secara agresif bersaing merebut status negara pusat.
Pada tahap sistem dunia sekarang ini, tidak mudah untuk menghancurkan mata rantai ketergantungan dan memprakarsai proses pembangunan yang mandiri di tingkat nasional. Sebenarnya pengalaman sebagian besar negara dunia ketiga memberikan nilai tambah bagi tesis yang menyatakan, bahwamereka suka atau tidak, tetap merupakan bagian dari “sistem” dan bahwa sungguh ada “kemungkinan transformasi yang terbatas dalam perekonomian dunia kapitalis” (Wallerstein, 1979:66). Menurut para teoritikus sistem dunia, pada dasarnya pembangunan itu soal mengubah posisi struktural dari pinggiran ke semi pinggiran, ini suatu kemungkinan yang secara komparatif terbuka bagi sedikit negara. Karena itu perubahan sejati akan meniscayakan transformasi sistem dunia ke dalam suatu pemerintahan dunia yang sosialis, sebuah prospek yang memang sangat jauh.
Ada perbedaan utama antara pendekatan sistem dunia dengan konsepsi Marxis Kontemporer tentang pembangunan dunia, yaitu masalah definisi kapitalisme, relevansi analisis kelas, dan konsep cara produksi. Dalam pengertian kapitalisme, para teoritikus sistem dunia mendefinisikannya sebagai suatu sistem pertukaran yang berlangsung di tingkat global. Sementara marxis memandang kapitalisme sebagai cara produksi yang hanya dapat didefinisikan secara konkret di tingkat nasional. Kontroversi sirkulasionis versus produksionis ini tampaknya merupakan prinsip utama yang membedakan kedua aliran tersebut. Sedangkan dalam hal analisis kelas kaum Marxis melihat, bahwa konsep kelas telah disingkirkan dalam teori sistem dunia. Sedangkan konsep cara produksi juga menjadi kurang penting dalam analisis sistem dunia dibandingkan aliran Marxisme, karena menurut analisis sistem dunia hanya ada satu cara produksi yakni sistem dunia kapitalis.
Posisi marxis kontemporer dalam melihat situasi industrialisasi di dunia ketiga, adalah lebih melihat pada pembangunan dunia masa mendatang yang diyakini, bahwa ketergantungan ekonomi satu sama lain yang sedang tumbuh harus disambut baik karena dalam konteks ini ikatan “ketergantungan” dilepaskan dan kapitalisme pribumi muncul. Sebagian besar marxis mengakui bahwa persoalan keterbelakangan masih tetap ada dan menimbulkan kesulitan teoritis. Namun satu respons terhadap masalah ini, adalah merevisi, memodifikasi, dan memperluas konsep yang digunakan Marx sehingga konsep tersebut dapat diberi pengertian yang lebih luas (Brenner, 1977).
Selanjutnya lahirnya pendekatan neostruktural modern mencakup banyak masalah dan tingkat analisis. Dalam hal tertentu, pendekatan ini dapat dianggap sebagai dualisme pada tingkat global karena ciri yang paling menonjol dalam sistem tersebut adalah perkembangan transnasionalisme yang terpolarisasi di satu pihak dan disintegrasi nasional di pihak lain.
Pada aspek pertama, sistem kapitalis berubah dari suatu struktur internasional ke struktur transnasional yang sangat konsisten dan dengan perusahaan transnasional sebagai aktor terpentingnya. Dinyatakan, bahwa komunitas transnasional baru sedang muncul, terdiri dari orang-orang dari berbagai bangsa namun dengan nilai dan gagasan, serta pola perilaku yang sama. Di sisi lain pada struktur global ganda ini, masyarakat nasional sebagai penerima konsekuensi proses transnasionalisasi yang kemudian mengalami proses disintegrasi sehingga menimbulkan kekacauan perekonomian masyarakat pribumi dan pemusatan kekayaan maupun pendapatan. Proses marginalisasi ini selanjutnya menjelaskan kecenderungan ke arah penindasan dan otoritarianisme yang dapat dilihat di negara maju maupun di negara terbelakang. Namun pada saat yang sama, masyarakat nasional menghasilkan sejenis proses tandingan yang mengedepankan nilai-nilai nasional dan atau nilai subnasional yang terkadang reaksioner, terkadang progresif.
Bagi Indonesia, pengaruh teori pembangunan dunia merupakan suatu alasan yang strategis dan memaksa bagi pemerintah untuk memilih dan melaksanakan salah satu diantaranya. Nampaknya dari pengalaman sejarah nasional, Indonesia pernah mengalami dan mempraktekkan tiga teori pembangunan yang pada dasarnya berpijak pada teori perubahan sosial dalam ilmuilmu sosial. Mulai dari teori Kapitalisme Klasik di zaman penjajahan, kemudian teori Sosialis di zaman pemerintahan Orde Lama, dan sampai pada pelaksanan teori Dependensia (Ketergantungan). Pada masingmasing zaman yang menerapkan teori pembangunan tersebut menunjukkan, bahwa perkembangan teori pembangunan dunia sangat mempengaruhi penerapan pola dan strategi kebijakan pembangunan nasional Indonesia. Khususnya pada zaman pemerintahan Orde Baru sampai sekarang ini, banyak pengalaman pemerintah yang memberikan gambaran tentang betapa tergantungnya bangsa dan negara ini terhadap sistem dunia.
Globalisasi juga menyumbangkan ketimpangan ekonomi yang semakin luas dan tajam. Pada pertengahan 1990an, dengan mengambil garis kemiskinan yang ekstrim dengan menyejajarkan konsumsi per hari dengan satu dollar AS, sekitar 33 persen penduduk dunia yang berada di negara-negara sedang berkembang berada dalam kesengsaraan. Dalam masyarakat miskin ini, sekitar 550 juta berada di Asia Selatan, 215 juta berada di SubSahara Africa, dan 150 juta berada di Amerika Latin (Castel 2000).
Sementara itu, International Labour Organization (ILO) memperkirakan bahwa persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan meningkat dari 53,5 persen di tahun 1985 menjadi 54 persen di tahun 1990 di SubSahara Afrika, meningkat dari 23 persen menjadi 27,8 persen di Amerika Latin,menurun dari 61,1 persen menjadi 59 persen di Asia Selatan, serta menurun dari 15,7 persen menjadi 14,7 di Asia Tenggara dan Asia Timur. Sejalan dengan meluasnya jumlah orang miskin di dunia dan kesenjangan yang semakin melebar, kondisi di bidang jaminan kesehatan juga semakin sama buruknya. Sejak 1990, usia harapan hidup menurun di 33 negara. Pada 1997, angka kematian di bawah usia lima tahun di negara-negara terkaya adalah 8 berbanding 1000 lahir hidup, sedangkan di negara-negara sedang berkembang 169 berbanding 1000 lahir hidup (Bank Dunia 1999, 31).
Globalisasi juga telah membuka peluang bagi munculnya kekuasaan transnasional dalam bentuk perusahaanperusahaan transnasional yang beroperasi lintas batas negara. Kekuasaan korporasi ini melebihi kekuatan yang dimiliki beberapa negara nasional. Mereka mampu memengaruhi keputusan-keputusan politik negara sehingga demokrasi tidak lagi diorientasikan untuk kepentingan warga negara, tetapidemi kepentingan korporasi.
Hakikat globalisasi yang telah didiskusikan di atas menggarisbawahi keutamaan ekonomi sebagai pusat dari pusaran globalisasi. Dalam kaitan ini, bukanlah sesuatu yang berlebihan menyatakan bahwa terdapat mutualisme simbiosis antara globalisasi dan kapitalisme. Hubungan saling menguntungkan itu diwujudkan dalam bentuk kekuatan ekonomi global yang sering diistilahkan dengan Transnational Capitalist Class (TCC) atau Multinational Corporations (MNC). Robinson dan Harris membenarkan fakta ini dengan menyatakan bahwa kelas kapitalis transnasional ini merupakan sebab dan sekaligus produk prosesproses globalisasi. Dalam konteks kekinian, untuk memahami perkembangan dan penyebaran kapitalisme yang mengglobal, terdapat sejumlah teori populer yang bisa diajukan, yaitu: teori post-imperialism (Backer), teori transnational capitalist (Sklair) dan teori theory of empire (Hardt and Negri).
Sklair menawarkan pandangan bahwa ekonomi global didoinasi oleh apa yang ia istilahkan dengan Transnational Capitalist Class (TCC) atau Kelas Kapitalis Transnasional, yang tersiri dari empat kelompok, yaitu: ‘mereka yang memiliki dan menguasai korporasi-korporasi besar beserta dengan antek-antek lokal mereka, para birokrat dan politisi mengglobal, para profesional yang mengglobal, dan kelompok elit konsumeris’ (Sklair 2002: 144 157). Di samping itu, formulasi Hardt dan Negri akan teori imperium juga penting untuk dihadirkan. Konsep kunci teori imperium adalah bahwa kita sekarang ini tengah hidup dalam sebuah dunia yang ‘decentered’ di mana strategi dan konsep lama tentang imperialisme wilayah secara fisik tidak lagi digunakan. Namun demikian, dengan meilhat perilaku konsumeris sebagian kecil kalangan kelompok elit dalam masyarakat, terlampau gamblang untuk dinyatakan bahwa bentuk penjajahan baru sedang dipertontonkan.
Tragis dan ironis. Di tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, Indonesia justru mengalami pemiskinan dari kekuatan ekonomi kapitalis global. Exxon Mobile di Aceh, Freeport di Papua, Cepu Block di Jawa Tengah adalah di antara contohcontoh di mana sumber daya ekonomi Indonesia diterkam oleh kapitalisme global, dan sementara sebagian besar keuntungan menjadi hak miliki kekuatan kapitalisme global ini, Indonesia tetap berada dalam lembah kemiskinan. Dari poin inilah menjadi begitu nyata bahwa pemerintah Indonesia benarbenar lemah dalam menghadapi kapitalisme global ini. Dalam kaitan ini, prinsip neoliberal dalam menguasai pasarpasar potensial bisa diterapkan dengan baik. Para penganut faham neoliberalsberpendapat bahwa logika globalisasi mendiktekan peran yang lebih besar bagi pasar yang tidak dapat dapat dihentikan, bahkan oleh regulasi pemerintah sekalipun (Olsen 2004).
ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN dengan China untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatanhambatan perdagangan barang baik tarif ataupun non tarif, peningkatan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi, sekaligus peningkatan aspek kerjasama ekonomi untukmendorong hubungan perekonomian anggotaanggota ACFTA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China.
Sebagai titik awal proses pembentukan ACFTA para Kepala Negara menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between the ASEAN and People’s Republic of China di Phnom Penh, Kamboja pada tanggal 4 Nopember 2002. Protokol perubahan Framework Agreement ditandatangani pada tanggal 6 Oktober 2003, di Bali, Indonesia. Protokol perubahan kedua Framework Agreement ditandatangani pada tanggal 8 Desember 2006. Setelah negosiasi tuntas, secara formal ACFTA pertama kali diluncurkan sejak ditandatanganinya Trade in Goods Agreement dan Dispute Settlement Mechanism Agreement pada tanggal 29 November 2004 di Vientiane, Laos.
Krisis subprime mortgage yang mengawali krisis finansial dunia saat ini, juga berimbas kepada perekonomian nasional melalui beberapa jalur, antara lain (a) jalur perdagangan langsung antara Indonesia dan Amerika Serikat; (b) jalur perdagangan Indonesia dan Asia/Eropa; (c) jalur (kenaikan) biaya pinjaman; (d) jalur (apresiasi) nilai tukar Rupiah; dan (e) jalur (suku bunga) kebijakan moneter Bank Sentral AS.10 Meskipun hanya berawal dari krisis KPR yang mengakibatkan kredit macet, krisis AS terbukti berdampak lebih besar antara lain mengingat keterkaitan sektor perumahan dengan sejumlah perusahaan dan pasar keuangan internasional.
Secara umum kondisi makroekonomi Indonesia memang menunjukkan pelemahan akibat dari gejolak krisis AS ini (lihat Tabel 1). Namun secara umum kondisi makroekonomi ini relatif jauh lebih baik dibandingkan pada masa krisis moneter yang berimbas pada krisis ekonomi satu dasawarsa lalu. Episentrum krisis yang tidak berada di Indonesia, ditambah belum dominannya investor dalam negeri dalam memanfaatkan produk investasi luar negeri, dan posisi devisa yang aman untuk transaksi luar negeri setidaknya menjelaskan bagaimana kondisi ini bisa terjadi. Di sisi lain, kebijakan pengendalian inflasi melalui kenaikan BI Rate meskipun sedikit tetap berpengaruh positif dalam menjaga inflasi tetap dalam kondisi yang tidak membahayakan perekonomian nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Sulistiowati, Rahayu. Globalisasi Teori Pembangunan dan Pengaruhnya Terhadap Strategi Pembangunan Nasional di Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, Volume 2, Nomor 5, Juli-Desember.
Suandi, Edy. 2009. Akar Krisis Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Indonesia. Volume III, No. 1.
Rianto, Puji. 2004. Globalisasi, Liberalisasi Ekonomi, dan Krisis Demokrasi. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Volume 8, Nomor 2m hal. 161-180.
Masjaya. 2005. Peranan Negara dalam Globalisasi dan Demokratisasi Ekonomi. Jurnal Aplikasi Manajemen, Volume 3, Nomor 3.
Rianto, Puji. 2008. Globalisasi Media dan Transformasi Politik Internasional. Jurnal Ilmu Komunikasi, Volume 5, Nomor 1, Juni.
Sugiaryo. Globalisasi: Intervensi Kekuatan Politik dan Ekonomi dalam Pembentukan Hukum dan Pengusahaan Migas di Indonesia.
Winarno, Budi. Globalisasi dan Masa Depan Demokrasi.
Boy, Pradana. Keruntuhan Kedaulatan Bangsa: Dampak Globalisasi Terhadap Kemandirian Ekonomi dan Politik.
Rifqi, Muhammad. Dampak Globalisasi Perdagangan Antara ASEAN-5 dan China.
No comments:
Post a Comment