Friday, June 19, 2015

Kasus Sengketa yang Berhubungan dengan Perekonomian



Nama  : Indri Meidini
NPM    : 24213406
Kelas  : 2EB16


Contoh Kasus Sengketa yang Berhubungan dengan Perekonomian

Sebuah organisasi pendidikan (dalam contoh kasus ini disebut Organisasi X) dalam jangka waktu dua puluh lima tahun telah berkembang dengan pesat; saat ini memiliki tiga institusi pendidikan tinggi, sekitar dua puluh tiga ribu mahasiswa aktif, lebih dari seribu orang dosen dan sekitar tuiuh ratus karyawan dengan lima lokasi kampus di berbagai tempat starategis di pusat kota Jakarta. Didorong oleh konflik pribadi dengan pemilik organisasi, ketidak puasan terhadap beberapa kebijakan kepegawaian dan didukung oleh sebuah partai politik tertentu yang berniat menanamkan pengaruh dalam ketiga perguruan tinggi milik organisasi tersebut, sekelompok karyawan muda membentuk sebuah Serikat Pekerja (dalam tulisan ini disebut SP-A) di dalam organisasi tersebut.
Sepak terjang SP-A menjurus kontroversial, provokatif terhadap sesama karyawan dan konfrontatif terhadap Organisasi X, yang berdampak negatif terhadap suasana kerja dan kinerja organisasi dan perguruan-perguruan tingginya, antara lain dalam bentuk kegelisahan, was-was, saling curiga, tidak puas dan mengarah kepada perpecahan antar karyawan, yang secara drastis menurunkan pruduktivitas karyawan dan organisasi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran kepada sebagian besar karyawan maupun para pimpinan organisasi dan institusi pendidikan tinggi yang ada di dalamnya; apabila dibiarkan berlarut-larut dapat berakibat fatal terhadap eksistensi organisasi dan seluruh karyawan yang bernaung di dalamnya.
Mengantisipasi kemungkinan tersebut kemudian sekelompok karyawan senior yang mempunyai komitmen tinggi terhadap organisasinya membentuk sebuah Serikat Pekerja baru (dalam tulisan ini disebut SP-B).
Sasaran jangka pendek SP-B adalah : memulihkan kembali iklim kerja yang kondusif, meningkatkan kembali produktivitas, dan mengusahakan peningkatan kesejahteraan karyawan. Langkah-langkahnya cenderung rasional, persuasif dan kooperatif baik kepada Organisasi X, SP-A maupun sesama karyawan.

Cara Penyelesaian :
Telah dilakukan upaya-upaya penyelesaian konflik di antara ketiga pihak yang terlibat melalui negosiasi-negosiasi langsung, namun tidak membawa hasil, sehingga kemudian SP–A membawa permasalahannya kepada pihak ketiga (yaitu Departemen Tenaga Kerja) untuk bertindak sebagai mediator.
1. Mediasi langsung antara Mediator dengan SP–A, tanpa melibatkan Organisasi X dan SP–B.
2. Mediasi langsung antara Mediator dengan Organisasi X, tanpa melibatkan SP–A dan SP–B.
3. Mediasi langsung antara Mediator dengan SP–B, tanpa melibatkan SP–A dan Organisasi X.
4. Mediasi langsung antara Mediator dengan ketiga pihak yang terlibat konflik secara bersama-sama.
Melalui pendekatan-pendekatan intensif berdasarkan peraturan ketenaga kerjaan yang berlaku oleh mediator kepada SP–A dan Organisasi X melalui pertemuan-pertemuan formal dan informal, diperoleh hasil sebagai berikut :
 Pengurus dan anggota SP–A yang tetap bersikap keras satu persatu mengundurkan diri, sedangkan anggota-anggota yang masih ingin bekerja di Organisasi X sebagian bergabung dengan SP–B dan sebagian kecil tetap di SP–A.
SP–B menjadi semakin eksis karena missinya yang searah dengan missi Organisasi X : bekerja sama dengan Organisasi X sebagai mitra untuk mensejahterakan karyawan melalui peningkatan produktivitas, serta strateginya yang tepat : rasional, persuasif dan koordinatif kepada SP–A, Organisasi X maupun Mediator.
·         Iklim kerja berangsur-angsur pulih dan lebih kondusif
·         Motivasi kerja kembali meningkat
·         Produktivitas karyawan dan institusi pendidikan meningkat
·         Peraturan kepegawaian dibakukan dalam bentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai dengan arahan dari Departemen Tenaga Kerja, sehingga ada kejelasan dan kepastian hukum yang dapat di pegang oleh Organisasi X maupun karyawan, SP-A dan SP-B.


Sumber :
http://bindri.blogspot.com/2013/05/penyelesaian-sengketa-ekonomi.html

Thursday, June 11, 2015

Pelayanan suatu Perusahaan kepada Konsumen

Nama : Indri Meidini
NPM  : 24213406
Kelas  : 2EB16
  KELUHAN KONSUMEN TERHADAP PRODUSEN
Iklan sebuah produk adalah bahasa pemasaran agar barang yang diperdagangkan laku. Namun, bahasa iklan tidak selalu seindah kenyataan. Konsumen acapkali merasa tertipu iklan. Keluhan konsumen bagai pisau bermata dua bagi penjual. Ketika penjual ‘meladeni’ setiap keluhan yang dilayangkan padanya, waktu dan tenaga akan tersita. Bahkan tak jarang, penjual terpaksa merugi untuk mengatasi keluhan tersebut. Namun jika mengabaikan keluhan, penjual akan kehilangan kesempatan untuk memperbaiki bisnisnya.
Konsumen ibaratnya raja. Konsumen memilih, menentukan, membeli dan menggunakan barang. Sedangkan produsen adalah pelayan yang menyediakan berbagai macam kebutuhan untuk melengkapi kebutuhan konsumen. Seorang konsumen akan membeli barang.Apakah barang tersebut merupakan kebutuhan atau hanya kehendak sementara.Konsumen memiliki banyak pertimbangan terhadap suatu produk.Setidaknya terdapat beberapa keputusan yang menjadi landasan bagi konsumen untuk menilai  atau membeli suatu produk yang ditawarkan.

   Macam - Macam atau Jenis Kepuasan Konsumen
Kepuasan konsumen terbagi menjadi 2
  • Kepuasan Fungsional
Merupakan kepuasan yang diperoleh dari fungsi atau pemakaian suatu produk.
Contoh kasus :: Penggunaan SmartTV Samsung 3D,pengguna TV tersebut benar-benar merasa puas dengan layanan yang berikan oleh SmartTV tersebut yaitu berupa layanan 3D dari program yang ditayangkan

  • Kepuasan Psikologikal
Merupakan kepuasan yang diperoleh dari atribut yang bersifat tidak berwujud.
Contoh Kasus :: Perawata Rambut di Salon. Dalam hal ini konsumen diberi layanan berupa perawatan rambut, baik itu berbentuk pijatan kepala, maupun rebonding atau semacamnya.
Menurut para ahli kepuasan konsumen antara lain:
  • Fandy mendefinisikan “kepuasan konsumen sebagai evaluasi secara sadar atau penilaian menyangkut kinerja produk relatif bagus atau tidak, dan apakah produk bersangkutanmemiliki kecocokan dengan tujuan atau pemakaiannya”. (Tjiptono, 2004:133).
  • Menurut (Kotler,2000) bahwa kepuasan konsumen adalah hasil yang dirasakan oleh pembeli yang mengalami kinerja sebuah perusahaan yang sesuai dengan harapannya.
  • Menurut (C. Mowen, 2000:512), Kepuasan Konsumen adalah “ Consumer Satisfaction is defined as the overall attitude regarding a good or service after its acquisition and use “.
  •  Menurut Barkelay dan Saylor (1994), Kepuasan konsumen ”fokus dari proses manajemen berorientasi pada konsumen, bahkan dinyatakan pula bahwa kepuasan pelanggan adalah kualitas”. 
        Jadi dapat disimpulkan bahwa,kepuasaan konsumen meliputi Kinerja produk yang ditawarkan oleh suatu produk,apakah produk tersebut cocok atau tidak.Kinerja perusahaan berupa pelayanan yang ditawarkan oleh kepada konsumen,baik itu Customer Service, sistem pembayaran maupun sistem penerimaan keluhan dan saran. 

Contoh – contoh kasus yang pernah terjadi, antara lain : 
  • Anda mungkin masih ingat kasus recall motor Honda Vario? Recall motor Honda Vario terjadi karena terdapat masalah pada komponen Anchor Pin/Nut, dimana komponen ini dapat mempengaruhi fungsi roda belakang Vario. 

  • Anda pula mungkin masih ingat kasus recall mobil Honda City? Recall mobil Honda City terjadi karena kegagalan power window, dimana air masuk ke dalam power window yang dapat menyebabkan korsleting sehingga menyebabkan sebuah mobil terbakar di Afrika Selatan dan menewaskan penggunanya.
Recall dilakukan oleh distributor atau organisasi penghasil produk / jasa untuk memberikan pelayanan yang terbaik, terutama karena mereka telah melepaskan produk tidak sesuai ke tangan pelanggan. Sehingga produk yang telah sampai ke tangan pelanggan kemudian ditemukan bahwa produk yang diterima pelanggan tidaklah sesuai dengan ketentuan, tidak melepaskan tanggung jawab Pemasok barang / jasa untuk menindaklanjuti ketidaksesuaian tersebut. Recall adalah salah satu tindakan yang dilakukan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan karena adanya produk yang tidak sesuai yang dilepas ke pasaran.
  Tak sesuai iklan, konsumen menggugat Nissan March !
Pemilik Nissan March melayangkan gugatan ke Nissan Motor Indonesia (NMI) di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Itu dilakukan lantaran Nissan dinilai melakukan kebohongan soal keiritan bahan bakar Nissan March melalui iklan. Kasus ini bermula ketika salah seorang pemilik Nissan, Ludmilla Arief mengeluhkan klaim Nissan terkait konsumsi BBM Nissan March di sejumlah media dan brosur. Di situ Nissan mengklaim jika konsumsi BBM March untuk 18 kilometer hanya butuh 1 liter. Hal itu berbeda jauh ketika Ludmilla menggunakan March versi automatic, di mana konsumsi bahan bakarnya ternyata 1:8. Artinya setiap satu liter hanya mampu menempuh jarak 8 kilometer.
"Klien saya komplain ke NMI dan meminta solusi kenapa March bisa tidak sesuai konsumsi bahan bakarnya. Tapi menurut teknisi Nissan setelah dicek tidak ada masalah dan sudah sesuai standar," kata kuasa hukum Ludmilla, David Tobing saat berbincang dengan VIVAnews, Kamis 4 April 2012. Karena merasa tidak ada penyelesaian, akhirnya kasus ini dibawa ke YLKI dan diselesaikan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kasus itu kemudian diproses. Ludmilla menuntut Nissan untuk membeli kembali mobil miliknya yang dibeli pada 7 Maret 2011 di dealer Nissan Warung Buncit, Jakarta Selatan.  Nissan menyetujui hal tersebut, hanya saja Nissan hanya mau membelinya dengan standar harga sebuah Nissan March bekas yang berada di angka Rp138 juta. Sementara Ludmilla mau Nissan membayar sesuai uang yang telah dia keluarkan untuk membeli mobil tersebut.
Akhirnya, setelah dimediasi BPSK, pada 16 Februari 2012 lalu jalan tengah pun diambil. Nissan harus membeli mobil Ludmilla kembali di atas harga pasaran mobil bekas tapi di bawah harga mobil baru. Angkanya Rp150juta. Menurut David, BPSK menyatakan Nissan melanggar UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999, pasal 9 ayat 1 huruf k yang berbunyi pelaku usaha dilarang menawarkan, memproduksikan, mengiklankan suatu barang atau jasa secara tidak benar. Kemudian menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti. 
Selain itu Nissan juga melanggar pasal 10 huruf c, yang berbunyi pelaku usaha dalam menawarkan barang atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang atau jasa.

Seperti kita ketahui, tujuan utama setiap perusahaan adalah memperoleh keuntungan dan keuntungan akan dapat diperoleh jika kita mampu menjual barang atau jasa sebanyak-banyaknya dengan harga tertentu. Pertanyaannya adalah kenapa kita harus bersusah payah untuk dapat memuaskan pelanggan padahal tujuan utama kita adalah memperoleh keuntungan? Dapatkah keuntungan perusahaan diperoleh tanpa upaya memberikan kepuasan kepada pelanggan?
Jika kita mampu memberikan pelayanan yang baik, maka pelanggan akan puas. Pelanggan yang puas akan:
  1. Membeli lagi,
  2. Menceritakan hal-hal yang baik kepada orang lain,
  3. Kurang memperhatikan merek produk lain,
  4. Membeli produk lain dari perusahan yang sama.
Dan apa konsekuensinya jika pelanggan tidak puas? Berdasarkan sebuah penelitian, ditemukan bahwa pelanggan yang tidak puas :
  1. 4% yang mengadukan keluhannya kepada perusahaan, sedangkan 96%         sisanya pergi diam-diam dan 91% tidak pernah kembali lagi.
  2. Rata-rata seorang pelanggan yang tidak puas akan menceritakan masalahnya kepada delapan sampai sepuluh temannya. Untuk memperbaiki satu insiden yang negatif diperlukan dua belas pelayanan yang positif.
  3. Tujuh dari sepuluh pelanggan yang mengeluh, baru akan kembali meneruskan hubungan bisnisnya setelah perusahaan memecahkan masalah yang mereka hadapi. Jika masalah tersebut diselesaikan saat itu juga, maka 95% dari mereka akan meneruskan hubungan bisnis dengan perusahaan tersebut. Seorang pelanggan yang puas karena keluhannya ditanggapi, rata-rata akan menceritakan pengalamannya kepada lima temannya. Cukup berat akibat seorang pelanggan yang tidak puas, karena tidak hanya dia sendiri yang tidak akan membeli produk kita tetapi ia juga menceritakan kepada yang lain.
 
Sumber :http://amaliyahnovinda.blogspot.com/2014/03/keluhan-konsumen-terhadap-pelanggan.html